Seleksi Sistem Point Test EPS-Topik – Demi lebih meningkatkan lagi kualitas Tenaga Kerja Indonesia di Korea, maka direncanakan sistem seleksi EPS-Topik Tahun 2017 akan mengalami perubahan. Rencananya sistem seleksi EPS-Topik akan diselenggarakan dalam dua tahap, Test Bahasa dan Test Skill. Sebelumnya Test Skill hanya diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi persyaratan saja. Setiap peserta yang memperoleh nilai yang telah ditetapkan maka berhak mengikuti Test Skill. Namun ketika sistem seleksi EPS-Topik nanti Test Skill menjadi wajib hukumnya untuk diikuti oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus dalam Test Bahasa atau test tahap pertama. Sistem baru EPS-Topik lebih dikenal lagi dengan sebutan Seleksi Sistem Point.
Seleksi Sistem Point diberlakukan bukan hanya di negara Indonesia saja. Namun Seleksi Sistem Point direncanakan akan diterapkan juga diseluruh negara penyelenggara EPS-Topik. Untuk negara Indonesia sendiri Seleksi Sistem Point akan dimulai pada tahun 2017 bersama dengan negara Philipina, Kirgistan, Pakistan, dan Laos. Bahkan untuk sektor Perikanan (Fishing) Indonesia sudah menerapkan Seleksi Sistem Point sejak tahun 2016.
Sumber dari : http://info-menarik.net/
Apa Yang Dimaksud Dengan Seleksi Sistem Point EPS-Topik?
Seleksi Sistem Point EPS-Topik adalah seleksi yang kelulusannya berdasarkan penyelenggaraan EPS-Topik dua tahap. Tahap pertama adalah Test Bahasa dilanjutkan dengan mengikuti Test Skill atau tahap kedua. Setiap peserta yang berhak mengikuti test tahap kedua adalah peserta yang sudah dinyatakan lulus pada test pertama atau Test Bahasa. Peserta yang tidak mengikuti test kedua maka akan dinyatakan tidak lulus EPS-Topik meskipun ketika test pertama lulus. Artinya kelulusan mutlak EPS-Topik Sistem Seleksi Point diputuskan berdasarkan penggabungan nilai test tahap pertama dan kedua (Test Bahasa+Test Skill).
Sektor pekerjaan untuk negara Indonesia saat ini hanya dua sektor saja, yaitu sektor Manufaktur dan sektor Fishing. Score maksimal untuk sektor Manufaktur adalah 200 point yang diperoleh dari test dua tahap yaitu Test Bahasa = 100 Point dan Test Skill = 100 Point. Untuk sektor Fishing juga score maksimalnya adalah 200 Point.
Seleksi Kelulusan terakhir EPS-Topik akan diambil berdasarkan urutan (ranking) peserta yang mendapat nilai tertinggi dari gabungan nilai EPS-Topik Test Bahasa dan Test Skill. Jumlah peserta test tahap kedua ditentukan secara fleksibel sesuai dengan jumlah kebutuhan kelulusan. Jika jumlah kelulusan yang dibutuhkan kurang dari 1000 orang maka peserta test tahap kedua diambil dua kali lipat. Namun jika jumlah kebutuhan diatas 1000 orang maka test tahap kedua akan diambil 1:5.
Penilaian Test Kompetensi antara sektor Manufaktur dan sektor Fishing berbeda. Pengalaman Kerja untuk sektor Manufaktur diberi score 3 Point dan sektor Fishing 20 Point. Pelatihan Kerja untuk sektor Manufaktur diberi score 1 Point dan sektor Fishing 50 Point. Sertifikasi Nasional untuk sektor Manufaktur diberi score 1 Point dan sektor Fishing 20 Point. Total score Test Kompetensi untuk sektor Manufaktur 5 Point dan sektor Fishing 90 Point.
Selain Test Bahasa dan Test Skill juga terdapat Test Kompetensi. Namun Test Kompetensi ini sifatnya hanya tambahan saja atau termasuk kategori Nilai Tambah. Jika Peserta EPS-Topik memiliki Pengalaman Kerja, Pelatihan Kerja, dan Sertifikasi Nasional yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat maka bisa menambah score.
Detail Seleksi Sistem Point EPS-Topik Tahap Pertama (Test Bahasa)
Jenis bidang pekerjaan dan klasifikasi jenis industri harus dipilih peserta ketika dalam proses pendaftaran. Sektor Manufaktur terdiri dari kategori Perakitan, Pengukuran, dan Penyambungan. Adapun sektor Fishing (Perikanan) terdiri dari Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya.
Adapun penilaian bidang pekerjaan Ujian EPS-Topik untuk tahap pertama mengalami perbedaan jumlah skoring. Test Bahasa dibagi menjadi dua jenis, yaitu Test Membaca (Reading) dan Test Mendengar (Listening). Waktu yang disediakan untuk mengerjakan Test Membaca adalah 40 menit dan Test Mendengar 30 menit dengan Total 70 menit. Penilaian untuk sektor Manufaktur adalah 100 Point dari jumlah soal 50 (Reading dan Listening). Artinya setiap soal akan diberi skor 2 x 50 soal = 100 Point. Ujian Reading dan Listening dilaksanakan secara berurutan dan jenis soalnya adalah pilihan berganda.
Kemudian metode pelaksanaan ujian tahap pertama untuk sektor Manufaktur direncanakan akan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) tidak lagi menggunakan sistem Paper Based Test (PBT). Penyeleksian kelulusan ujian tahap pertama akan ditetapkan berdasarkan ranking nilai tertinggi yang disesuaikan dengan jumlah kebutuhan (kuota).
Detail Seleksi Sistem Point EPS-Topik Tahap Kedua (Test Skill)
Peserta yang sudah dinyatakan lulus pada ujian tahap pertama maka wajib mengikuti ujian selanjutnya atau tahap kedua. Bagi peserta yang tidak ikut ujian tahap kedua maka akan didiskualifikasi dari proses seleksi meski peserta lulus ujian tahap pertama.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama tidak perlu melakukan pendaftaran lagi untuk mengikuti ujian tahap kedua. Peserta yang lulus akan otomatis terdaftar pada sistem untuk mengikuti Ujian Keterampilan (Test Skill). Namun disini peserta dapat mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk proses Penilaian Kompetensi.
Test Skill atau ujian tahap kedua diklasifikasi menjadi tiga bagian, Ujian Fisik, Wawancara, dan Ujian Keterampilan Dasar. Berikut penjelasan Skoringnya :
Penilaian Ujian Fisik terdiri dari kekuatan genggaman tangan, kekuatan punggung, tinggi dan berat badan, pengecekan buta warna dan cacat anggota tubuh. Kekuatan genggaman tangan akan menggunakan alat ukur genggaman dalam satuan kilogram (kg). Kekuatan punggung akan menggunakan alat ukur kekuatan punggung dalam satuan kilogram (kg).
Kemudian penilaian Ujian Wawancara terdiri dari perkenalan diri dan sikap, percakapan dasar dan perintah kerja, penyebutan nama benda, kemampuan dasar kerja serta kemampuan Bahasa Korea. Selama proses wawancara akan direkam dalam bentuk video durasi 1 menit.
Peserta yang mempunyai kelainan pada penglihatan seperti buta warna dan buta warna parsial maka akan didiskualifikasi dari proses seleksi. Begitu juga peserta yang mempunyai kekurangan secara fisik seperti disk dan jari terpotongan maka inipun sama akan dikecualikan dari seleksi test.
Test selanjutnya adalah Keterampilan Dasar dan penilaian kompetensi berdasarkan masing-masing sub-kategori bidang pekerjaan. Contohnya untuk sektor Manufaktur dan sub-sektor Perakitan adalah Pemasangan Pin, Pemasangan Ring, dan Perakitan Mur-Baut. Begitupun dengan sub-sektor lainnya akan mengalami perbedaan pada deskripsi Penilaian Keterampilan Dasar.
Informasi lengkapnya Anda bisa download file penjelasan lengkap tentang Seleksi Sistem Point Test EPS-Topik yang saya dapatkan dari website resmi www.hrdkepsid.com. Dan mungkin artikel tentang informasi sistem baru EPS-Topik ini dicukupkan sekian. Semoga artikel ini ada manfaatnya dan sampai bertemu lagi di artikel keren dan menarik lainnya. Salam sukses selalu khususnya untuk CTKI Korea Selatan.